Muncul Wacana Revisi Terbatas UU ASN

28-10-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR RI mewacanakan revisi terbatas terhadap Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait banyaknya kelemahan dalam kebijakan penilaian dan lelang jabatan.

" Adanya Perarturan Pemerintah yang melaukan lelang jabatan, kasihan orang yang sudah lama meniti karir dari bawah. Tidak bisa mengisi posisi pada suatu jabatan," kata Mustafa Kamal saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sulawesi Selatan. Komisi II, kata dia, akan mendorong revisi terbatas terhadap UU ASN terkait banyaknya keluhan mengenai lelang jabatan ini.

Komentar pedas datang dari anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, bahwa kebijakan lelang jabatan yang saat ini dilaksanakan adalah ilegal. "Menurut saya, kebijakan mengenai lelang jabatan ini ilegal," katanya.

Dia mengatakan, daerah punya hak otonomi masing-masing, sesuai dengan prinsip desentralisasi otonomi daerah.

Anggota Komisi II lainnya, Azikin Solthan dari Fraksi Gerindra menambahkan hingga saat ini lelang jabatan belum ditopang oleh undang-undang namun baru sebatas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada beberapa kesempatan mengeluhkan proses lelang jabatan yang dianggap cukup menyita waktu. 

Belum lagi proses untuk menentukan pejabat teras yang akan menduduki posisi strategis instansi mengabaikan penilaian kinerja seorang aparat sipil yang dirangkum dalam DP3.

"Dengan lelang jabatan, semua penilaian itu tidak ada gunanya," kata Syahrul.

Dia berharap lelang jabatan bisa diatur lebih baik termasuk meninjau ulang jabatan spesifik apa saja yang perlu dilelang. Selain itu, tambahnya, ada juga jabatan-jabatan yang tidak perlu melalui mekanisme lelang. 

Dengan tegas Syahrul mengatakan untuk jabatan tertentu"Cukup melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) saja," dengan begitu kita bisa tahu kemampuan dan kinerja yang sudah dilakukan pegawai tersebut.(Andri), foto : andri/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...